Asramawati baru wajib membawa kartu keluarga pada saat pendaftaran.
Tidak diperkenankan menerima tamu atau telepon pada waktu belajar dan istirahat, kecuali anggota keluarga yg datang dari jauh dan atas ijin pihak asrama.
Setelah selesai sekolah asramawati wajib kembali ke asrama dan tidak diperkenankan keluar tanpa ijin.
Bila ada kepentingan mendesak yang berkaitan dengan tugas sekolah maka asramawati wajib memberitahu pendamping asrama.
14.00 adalah waktu istirahat, maka tidak diperkenankan berada diluar asrama.
Bagi yang terlambat atau keluar tanpa ijin wajib melapor kepada pendamping asrama dan akan dikenakan sanksi tidak keluar pada minggu keluar selama 1 bulan.
Tidak diperkenankan untuk pulang libur terlebih dahulu sebelum libur sekolah (kecuali sakit atau ada keluarga yang meninggal) dan kembali ke asrama tepat waktu. Bagi yang terlambat akan dikenakan skors selama 3 hari, tinggal diluar asrama.
ACARA ROHANI
Setiap Senin – Jumat, semua asramawati wajib mengikuti Ekaristi harian di Kapel Santa Ursula pd pkl. 05.30, hadir di kapel 5 menit sebelumnya untuk doa pagi bersama.
Setiap hari Sabtu sore wajib mengikuti Perayaan Ekaristi di Gereja paroki.
Setiap Jumat sore pkl. 18.00 wajib mengikuti doa meditasi bersama di kapel.
Hari Minggu-Jumad pkl. 17.30 asramawati wajib mengikuti doa Rosario.
WAKTU BELAJAR
Waktu belajar malam pkl. 18.30 – 21.00 / 21.30.
Olahraga sore hari pada Minggu II.
WAKTU ISTIRAHAT
Istirahat siang pkl. 14.30 – 15.30 (15.30 -16.00; Mandi dan snack) ( waktu cuci dan strika dari senin dan kamis kelas 7, selasa dan jumat kelas 8, Rabu dan sabtu kelas 9) pada pukul 14.30 sampai selesai.
Istirahat malam pkl. 21.30 dan bangun pagi pkl. 04.00
Pada waktu belajar dan istirahat tidak diperkenankan menerima tamu dan telepon.
Asramawati tidak diperkenankan untuk membawa makanan dan makan di kamar tidur dan disaat sedang belajar.
IJIN PULANG
Setiap minggu I & III asramawati boleh menginap di keluarga/ wali yang berada dalam kota Ende. Keluar pada hari Sabtu setelah kerja bakti dan kembali dan berada diasrama pada hari Minggu pkl. 15.0 Bagi yang terlambat pulang akan dikenakan sanksi (tidak keluar pada waktu minggu keluar selama sebulan).
Bagi asramawati yang tidak menginap dikeluarga/wali boleh keluar pada hari Minggu pkl. 09.30 – 11.3
PERLENGKAPAN YANG DIBAWA ASRAMAWATI
Kasur (ukuran kasur : 180 cm x 70 cm), bantal, seprei, gayung, ember, handuk , setrika, Gembok Almari, Buku Madah Bakti, Buku Puji Syukur, dan Peralatan makan (piring, gelas air, dan sendok), tempat bekal, botol minum.